Kantor Konsultan Pajak
Firma Wajib Pajak Indonesia
Kantor Konsultan Pajak Firma Wajib Pajak Indonesia merupakan Konsultan Pajak Terdaftar dan telah mendapatkan izin dari Direktur Jenderal Pajak Republik Indonesia. Kami menyediakan beragam layanan konsultasi pajak baik untuk Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan, serta jasa pendampingan sebagai Kuasa Hukum Pengadilan Pajak.
Kami duduk bersama dengan klien (perorangan, maupun perusahan) untuk melakukan edukasi, menerjemahkan kebutuhan, mencari solusi dan meminimalkan resiko. Dengan mengedepankan Edukasi Perpajakan kami percaya bahwa siapa pun dapat membayar pajak dengan mudah.
Tentang Kami
Tentang Kantor Konsultan Pajak Firma Wajib Pajak Indonesia
Firma Wajib Pajak Indonesia melayani konsultasi seluruh hak dan kewajiban Wajib Pajak baik Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan, serta jasa pendampingan sebagai Kuasa Hukum Pengadilan Pajak.
Jasa yang kami layani antara lain:
- Jasa Konsultasi Hak dan Kewajiban Wajib Pajak;
- Jasa Konsultasi dan Review SPT Masa (Bulanan);
- Jasa Konsultasi dan Review Laporan Keuangan Fiskal;
- Jasa Konsultasi dan Review SPT Tahunan;
- Jasa Konsultasi dan Pendampingan Pemeriksaan Pajak;
- Jasa Konsultasi dan Pendampingan Tax Dispute (Sengketa Pajak);
- Jasa Konsultasi dan Pendampingan Pengadilan Pajak.
Mengapa menggunakan jasa kami?
Mengedepankan EDUKASI PERPAJAKAN
Kami selalu mengedepankan pentingnya pengertian tentang perpajakan. Dengan demikian, segala bentuk resiko yang berdampak fatal terhadap wajib pajak dapat diminimalisir. Para wajib pajak pun bisa menunaikan kewajibannya dengan lebih mudah. Tim kami terdiri dari konsultan muda yang dinamis dan ahli di bidangnya. Dengan berlatarbelakang sebagai pengajar di perguruan tinggi, kami dapat menyampaikan edukasi perpajakan untuk klien dengan lebih efektif.
Mengikuti Perkembangan Terbaru
Kami selalu rutin mengikuti perkembangan terbaru pada dunia pajak, baik dari sisi perangkat lunak, maupun aturan-aturan terbaru dari kementrian keuangan. Anda juga dapat melihat aturan-aturan baru pada halaman berikut.
Berizin Resmi
Kami telah terdaftar di Direktur Jenderal Pajak dan Pengadilan Pajak. Izin Praktik Kami antara lain:
- Izin Praktik Konsultan Pajak: KEP-6816/IP.B/PJ/2020
- Izin Kuasa Hukum Pengadilan Pajak: KEP-926/PP/IKH/2020
Berpengalaman bekerjasama dengan berbagai perusahaan dan perorangan
Kami berpengalaman bekerja sama dengan berbagai perusahaan, maupun individu.
Dukungan Tenaga Ahli
Kami percaya dengan berkolaborasi dengan para tenaga ahli dari lintas keilmuan membuat kami dapat bekerja dengan lebih optimal. Kami telah berkolaborasi dengan:
- Ahmad Dahlan (Konsultan Pajak dan Pengacara Pajak)
- Sugiharto (Pensiunan DJP dan Konsultan Pajak)
- Sumaryoto (Praktisi Akuntansi dan Perpajakan)
- KAP Thoufan dan Rosyid (Akuntan Publik)
- Adib Toriq (Konsultan IT)
- Duta Prayoga (Konsultan Hukum)
- Adeline Wijaya (Notaris)
- Kholilah (Akademisi)
- Kolaborator Malang Creative Center (MCC)
Lebih dekat dengan kami
Fadel Akbar
Managing partner
Selain berprofesi sebagai Konsultan Pajak, saya juga menjadi seorang pendidik disalah satu Perguruan Tinggi Negeri di Kota Malang, dengan latar belakang tersebut saya memahami pentingnya EDUKASI Perpajakan. Saya yakin akan banyak manfaat untuk Wajib Pajak yang terEDUKASI.
Krishna Aldiansyah
Cabang kendari
Awal mengenal dunia Perpajakan karena saya mengambil kuliah jurusan Perpajakan. sejak saat itu saya menangkap peluang profesi ini dan akhirnya saya mencari pengalaman dengan bekerja di Kantor Konsultan Pajak sambil kuliah. Dengan pengalaman dan kemampuan kami, kami siap memberikan pelayanan terbaik.
Mochamad Romadhoni
Cabang lumajang
Berawal dari latarbelakang pendidikan di bidang perpajakan, sekaligus pegawai Pajak Daerah sehingga dapat saya diskripsikan bahwa Pajak adalah sebuah keniscayaan yang harus kita hadapi bukan untuk dihindari. Begitu juga dengan Peraturan Perpajakan yang bersifat sangat Dinamis. Hal tersebut membuat saya termotivasi dan yakin untuk bisa lebih bermanfaat dalam memberikan Edukasi, Nasehat, serta Solusi kepada Wajib Pajak.
Ade Punjung Rizky
Partner
Saya melihat Konsultan Pajak sebagai peluang karir dan kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih mandiri. Dari pada bersaing mencari pekerjaan, alangkah baiknya jika bisa membuka kesempatan sekaligus menyebarkan arti pentingnya pengertian tentang perpajakan. Sehingga para wajib pajak bisa melaksanakan kewajibannya dengan lebih mudah. Di samping dunia perpajakan sangat dinamis dan sering berubah, berdiskusi menjadi jalan terbaik bagi saya.